Anggota Polsek Sandubaya Mediasi Kesalahpahaman Dua Warga Asal Kabupaten Bima

    Anggota Polsek Sandubaya Mediasi Kesalahpahaman Dua Warga Asal Kabupaten Bima

    Mataram NTB - Kedepankan penyelesaian permasalahan warga dengan cara kekeluargaan, Anggota SPKT Polsek Sandubaya Melakukan mediasi atas kesalahpahaman antar warga masyarakat di wilayah hukumnya.

    Kegiatan tersebut berlangsung di ruang SPKT Polsek Sandubaya dipimpin Ka SPKT Polsek Sandubaya Aiptu Dewa Adi Mahardika beserta anggota SPKT lainnya, Sabtu (09/12/2023).

    Hadir pada mediasi tersebut kedua warga yang bermasalah lantaran dipicu oleh kesalahpahaman yakni JS (49) tahun Asal Kecamatan Monta, kabupaten Bima dan S (29) asal Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.

    Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrulloh SIK., membenarkan ada 2 warga asal Kabupaten Bima yang lantaran salah paham sehingga timbul cekcok diantara keduanya. Atas kejadian itu anggota Polsek Sandubaya memfasilitasi mediasi untuk mencegah masalah tersebut berkelanjutan.

    Dari hasil mediasi, kedua warga asal Kabupaten Bima tersebut menyadari kesalahannya masing-masing dan bersedia secara ikhlas untuk saling memaafkan.

    “Keduanya sepakat menandatangani kesepakatan damai dengan tujuan masalah tersebut tidak akan diperpanjang lagi, ”jelas Kapolsek.

    Apa yang dilakukan anggota Polsek Sandubaya tersebut merupakan salah satu tugas kepolisian yang diharapkan dapat membantu menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat. 

    Tindakan tersebut mewujudkan slogan Polresta mataram yg selalu di tekankan oleh kapolresta mataram Kombes pol Mustofa, SIK, MH, yaitu "hadir, berbuat, bermanfaat" polrestas mataram hadir di tengah masyarakat, berbuat sesuatu yag bermanfaat bagi masyarakat”.

    “Ini juga salah satu pelayanan kepolisian terhadap masyarakat untuk memelihara Kamtibmas, ”tutupnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Biro SDM Polda NTB Berikan Healing Psikologi...

    Artikel Berikutnya

    Pelihara Harkamtibmas, Polsek Sandubaya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
    Jalin Silaturahmi, Babinsa Mapurujaya Komsos Dengan Warga
    Satgas Yonif 715/Mtl Brantas Buta Huruf

    Ikuti Kami